Silahkan membaca blog ini ,
semoga bisa bermanfaat bagi kalian yang membacanya .
Rabu, 25 Mei 2011
Cara – Cara Penyelesaian Sengketa
Didalam penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, antaralain negosiasi (negotiation), melalui pihak ketiga, mediasi, konsiliasi, abitrase, peradilan,dan peradilan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar