Minggu, 27 Februari 2011

Tujuan Hukum Ekonomi

b. Tujuan Hukum Ekonomi
• Untuk menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien dan lancar
• Untuk melindungi berbagai jenis usaha, khususnya jenis Usaha Kecil Menengah
(UKM)
• Untuk membantu memperbaiki system keuangan dan system perbankan
• Memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi
• Mampu memajukan kesejahteraan umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar