BAB 1
PENDAHULUAN
I. UMUM
Koperasi Kredit (Credit Union) “MELATI” yang beralamat kantor di Jalan Arif Rahman Hakim (Gg Turi I) No 29 B Beji Timur Depok 16422.
Pada akhir tahun 2003 Koperasi Kredit Melati diaudit oleh A.kuntan Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit), dengan hasil: wajar, dan bertotal Asset Rp 3,35 milyar, beranggotakan 819 orang. Pada tahun 2004 juga diperbaiki Surat Badan Hukum yang tadinya Koperasi Serba Usaha menjadi Koperasi Kredit dengan nomor: II6/BH/PAD/KUKM/I.2/IV/2004.
Products:
Jasa Simpan Pinjam
II. Visi
Kopdit Melati yang Kuat, Profesional, Mengutamakan Pelayanan, Pendidikan
Swadaya Modal Berdasarkan Nilai – Nilai Jatidiri Koperasi
Misi
1. Membantu Terciptanya Lapangan Pekerjaan Bagi Anggota
2. Meningkatkan Bertambahnya Anggota dengan Syarat Pendidikan yang Memadai
3. Memperkokoh Struktur Organisasi Kopdit dengan Pelayanan di Segala Bidang
III. ORGANISASI
Dalam periode pengelolaan tahun buku 2004, KOPDIT MELATI dikelola melalui kepengurusan yang susunannya sebagai berikut :
PEMBINA : Bpk. Ahmad Junaedi
Bpk Endang Jarkasih
BADAN PENGAWAS:
Ketua Bpk. Dery Muliya
Anggota Bpk Edi Hamzah
Bpk Sudarmanto
PENGURUS:
Ketua Bpk. Syamsudin Juheri
Sekertaris Bpk. Heri waluyo
Bendahara Bpk. Indra Pradana
Pengembangan Usaha:
Bidang Teknik Bpk. Joko Santoso
Bidang Non Teknik Bpk. Mardiono
BAB II
I. REALISASI PROGRAM KERJA
Salah satu fungsi KOPDIT MELATI adalah mengelola dana milik anggota berupa simpan pinjam, disamping turut membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota (kopdit melati) .
Sesuai dengan anggaran dasar KOPDIT MELATI nomor: II6/BH/PAD/KUKM/I.2/IV/2004. Tanggal 29 april 1990. Pasal (17) mengenai program KOPDIT MELATI, maka implementasi program kerja tahun 2004 secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut :
1. USAHA DENGAN ANGGOTA
a. Pelayanan usaha Anggota yang dilakukan selama tahun 2004, KOPDIT MELATI bertotal Asset Rp 3,35 milyar, beranggotakan 819 orang.
b. Peningkatan kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri Terrealisir sebesar Rp.6000.000; dengan rata-rata Rp. 30.000.000; per orang untuk 199 orang
c. Peningkata layanan Restitusi pengobatan bagi pensiunan
2. USAHA DENGAN NON ANGGOTA
Usaha dengan non anggota ini dilaksanakan dalam rangka memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada, dengan cara pengembangan usaha antara lain:
a. Pembukaan 3 (tiga) lokasi SOPP: Gunung Batu, Depok pancoran Mas, jonggol
3. INVESTASI
Pembelian 1(satu) unit ruko 3 lantai terrearsir dilokasi Beji depok. Sedangkan untuk mendukung operasional telah direalisir pembelian 4 Unit pick up.
I. REALISASI KEUANGAN
1. PENDAPATAN
Total pendapatan 2004 sebesar Rp, 6.878.327.529; atau 113,77% dari target 2004 sebesar Rp, 5.421.090.605; pendapatan tersebut diperoleh dari kontribusi pendapatan operasional 98,85% atau sebesar Rp. 6.641.905.832; dan kontribusi spendapatan non operasional 1,15% atau sebesar Rp. 45.983.418;
. PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
Sisa hasil usaha (SHU) tahun buku 2004 akan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan anggaran KOPDIT MELATI, pasal 37 ayat (2) dan ditetapkan dalam rapat anggota pada tahun buku 2003 adalah sebagai bikut :
a. Dana cadangan 15%
b. Dana anggota 65%
c. Dana Pengurus/pengawas 6%
d. Dana karyawan 6%
e. Dana Pendidikan 3%
f. Dana Pengembangan Daerah 1,5%
g. Dana Sosial 3,5%
NAMA ANGGOTA :
AYU DIAH TANTRI (24209381)
DEVI MARIANA (21209273)
JATU TRIANDINI NUR’AINI (22209157)
RANNY PURNAMA SARI (20209312)
YONA CHITRA LESTARY (21209591)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar